Kecelakaan merupakan peristiwa yang tidak terduga dan
juga tidak disengaja yang melibatkan pengguna jalan.meskipun demikian,tidak
menutup kemungkinan bahwa kecelakaan tidak dapat dihindari.Kecelakaan disebabkan
oleh 4 faktor yaitu,manusia,kendaraan,jalan dan lingkungan.Diantara
faktor-faktor ini manusia adalah faktor dominan yang menyebabkan kecelakaan.Hal
ini disebabkan oleh lemah atau kurangnya etika berlalu lintas masyarakat yang
juga disebabkan oleh minimnya penegakan dan sosialisasi oleh aparat yang
terkait.
Apa sebenarnya pengertian dari etika berlalu
lintas?Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Etika adalah ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq),kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq,nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.Sedangkan lalu lintas adalah gerak
kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan.Sehingga etika berlalu lintas
adalah adat istiadat atau sopan santun yang dilakukan oleh setiap pengguna
jalan atau secara garis besarnya adalah taat dan tertib dalam menggunakan jalan
karena jalan serta perlengkapannya merupakan fasilitas umum.
Tak terhitung banyaknya pelanggaran lalu lintas yang
tidak hanya merugikan diri sendiri,namun juga merugikan orang lain.Mulai dari
melanggar marka,menerobos lampu merah,parkir di sembarang tempat hingga
modifikasi kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Memang benar bahwa permasalahan lalu lintas begitu rumit
dan saling terkait antara satu dengan yang lainnya.Namun,kita tak bisa
sepenuhnya menyalahkan pemerintah dan instansi terkait yang mengurus tentang
hal ini.Kita selaku masyarakat yang notabene sering menggunakan jalan sebagai
fasilitas umum harus bisa berinstrospeksi diri dan harus mentaati aturan lalu
lintas yang berlaku agar permasalahan lalu lintas dapat terurai dan jugakita
akan aman dan selamat dalam berlalu lintas.
0 comments:
Post a Comment